PACARAN (menurut Islam) HALAl/HARAM???
Assm wr. wb
Proses Pacaran saat ini sudah menjadi suatu FENOMENA/ proses umum yang dijalani oleh semua orang, siapa dan dimana saja. Tapi ada satu hal yang menggelitik dalam keingin tauan saya:
1. Apakah Proses pacaran itu diperbolehkan dalam Islam?
2. Bagaimana Hukumnya HARAM atau HALALKAH???
3 Apa dasar dan hukum yg mengaturnya??
4. Bagaimana syariat islam mengatur batasan2 tentang pergaulan antara pria dan wanita?
Terima Kasih, apabila ada kawan-kawan yang bisa membantu memberi komentar dan pendapatnya, Silahkan!!!
Proses Pacaran saat ini sudah menjadi suatu FENOMENA/ proses umum yang dijalani oleh semua orang, siapa dan dimana saja. Tapi ada satu hal yang menggelitik dalam keingin tauan saya:
1. Apakah Proses pacaran itu diperbolehkan dalam Islam?
2. Bagaimana Hukumnya HARAM atau HALALKAH???
3 Apa dasar dan hukum yg mengaturnya??
4. Bagaimana syariat islam mengatur batasan2 tentang pergaulan antara pria dan wanita?
Terima Kasih, apabila ada kawan-kawan yang bisa membantu memberi komentar dan pendapatnya, Silahkan!!!